Seleksi CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
KPK resmi membuka lowongan kerja CPNS untuk tahun 2024 dengan total 230 formasi yang akan ditempatkan di seluruh unit kerja KPK. Kesempatan ini menjadi peluang emas bagi para pencari kerja yang ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Formasi CPNS KPK yang paling banyak dibutuhkan tahun ini berada di Direktorat Deteksi dan Analisa Korupsi. Posisi ini menuntut keahlian dan dedikasi tinggi dalam mendeteksi serta menganalisis potensi tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Bagi pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan, ini adalah kesempatan besar untuk terlibat langsung dalam misi KPK.
Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id
Posisi :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kualifikasi :
- Pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Pelamar tidak pernah dijatuhi pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Pelamar bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), seluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
- Pelamar bersedia ditempatkan di KPK sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi yang berlaku.
- Bagi PPPK yang melamar, harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang.
Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id
Kirimkan lamaran & CV anda ke :
KLIK DISINI CARA DAFTAR CPNS 2024
JANGAN LUPA FOLLOW MEDIA INFO KARIR
Telegram : KLIK DISINI
Instagram : KLIK DISINI
Tiktok : KLIK DISINI