Seleksi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024

Seleksi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tentang Tahun 2024 tanggal 19 Juli 2024 Mekanisme Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1)/ Sederajat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada BPK dengan penempatan pada Kantor BPK di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id

Posisi :

Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK )

Kualifikasi :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • PPPK yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
  • Tidak berstatus lulus dan sedang diproses pengusulan Nomor Induk Pegawai dalam pengadaan ASN tahun 2023.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id

 

Kirimkan lamaran & CV anda ke :

KLIK LINK DIBAWAH INI UNTUK MENDAFTAR CPNS 2024

https://sscasn.bkn.go.id/

 

JANGAN LUPA FOLLOW MEDIA INFO KARIR

Telegram : KLIK DISINI

Instagram : KLIK DISINI

Tiktok : KLIK DISINI

 

admin

media informasi lowongan kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *