Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, saat ini sedang membutuhkan karyawan untuk posisi :
Staff Pengawasan Internal Inspektorat LKPP
Dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Ruang Lingkup Pekerjaan
- Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat;
- Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat;
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP;
- Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP;
- Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya;
- Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala;
- Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal;
- Mengelola website dan media sosial Inspektorat;
- Menyusun laporan seluruh kegiatan; dan
- Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan.
B. Syarat Pelamar
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi:
- Pria/Wanita;
- Usia Maksimal 35 Tahun;
- Memiliki Pendidikan Minimal S-1 Semua Jurusan; dan
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2.75.
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis:
- Menguasai Ms. Office, Internet of Thing, Media Sosial atau Content Creator dan Audit Internal;
- Diutamakan mampu membuat bahan presentasi yang menarik;
- Diutamakan memiliki pengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) min. 1 thn;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di KAP (Kantor Akuntan Publik);
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan hasil pengawasan;
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri;
- Mampu berkomunikasi dengan baik;dan
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
Paling lambat tanggal 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB.