Tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian pemanfaatan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, pengendalian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu, penertiban dan pemanfaatan ruang dan penertiban, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai dengan perundang-undangan.
Posisi & Persyaratan :
Tenaga Ahli GIS
- Pendidikan minimal S1 Geografi / S1 Geomatika
- Memiliki pengalaman bekerja d bidang tata ruang dan pertahanan minimal 1 tahun
- Memiliki SKA GIS Operator / Teknisi / Analis (diutamakan)
- Menguasai Software GIS (minimal AcGIS dan QGIS)
- Memiliki kemampuan pemecahan masalah data spasial dan data mining
- Sanggup bekerja dalam tekanan
- Memiliki kemauan untuk belajar
Silahkan daftar melalui link di bawah ini
Batas Akhir Pendaftaran 13 Agustus 2022
JANGAN LUPA FOLLOW MEDIA INFO KARIR
- Telegram :Â KLIK DISINI
- Instagram :Â KLIK DISINI
- Tiktok :Â KLIK DISINI