Badan Narkotika Nasional adalah sebuah lembaga negara non kementrian indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
Posisi & Persyaratan :
Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pramubakti
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal SMK/SMA sederajat
- Berusia paling rendah 23 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap
- Memiliki integritas yang tinggi
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
- Tidak sedang terikat kontrak/ikatan dinas dengan instansi/perusahaan lain
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal/bersedia melaksanakan tugas dalam waktu penih sesuai ketentuan yang berlaku
- Sehat jasmani, rohani dan bersih dari penyalahgunaan narkoba
Persyaratan Khusus :Â
- Mampu mengoperasikan komputer, aplikasi perkantoran, media sosial serta aplikasi desain grafis
- Mampu berkomunikasi dan beretika dengan baik
- Mampu memberikan pelayanan prima
- Berpenampilan rapi dan bersih
- Disiplin dalam bekerja
- Siap memajukan organisasi dalam program pecegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba melalui komunikasi, informasi dan edukasi secara online
Berkas :
- Surat lamaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy 1 lembar KTP
- Fotocopy 1 lembar Kartu Keluarga
- Fotocopy 1 lembar Ijazah dilegalisir
- Fotocopy 1 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Asli 1 lembar Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS/Unit Layanan Kesehatan Pemerintah
Silahkan daftar melalui link dibawah ini :
Pendaftaran paling lambat tanggal 17 Juli 2022