Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yang dipilih langsung oleh Presiden yang tugas dan tanggung jawabnya, Kementerian KKP bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Posisi & Persyaratan :
Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan untuk Pendataan Produksi Ikan di Pelabuhan Perikanan
PenempatanÂ
No | Lokasi Pekerjaan | Penyedian Jasa | HPS Per penyedia jasa (Rp/bln) |
---|---|---|---|
1 | Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan | 6 | 2.544.767,- |
2 | Pengakalan Pendaratan Ikan Karangsong | 10 | 2.640.441,- |
3 | Pelabuhan Perikanan Pantai Eretan Wetan | 2 | 2.640.441,- |
Persyaratan umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- memiliki kartu tanda penduduk dan diutamakan berdomisili di sekitar wilayah Pelabuhan Perikanan yang akan dilamar;
- berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dilegalisir;
- memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- memiliki kartu jaminan kesehatan;
- memiliki nomor rekening bank (PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk);
- memiliki surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman pidana dari kepolisian yang masih berlaku (SKCK);
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku;
- melampirkan surat pernyataan dilengkapi meterai
- melampirkan pakta integritas.
Berkas :
- Dokumen penawaran meliputi:
- surat penawaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp10.000,00;
- Pas foto 4×6 berwarna dalam format JPEG, dengan ketentuan:
- Dokumen persyaratan administrasi lainnya (jika dikirimkan secara online agar menggunakan format PDF).
Silahkan daftar melalui link di bawah ini :
https://bit.ly/submit-rekrutmen-ppnkejawanan
Paling lambat 10 September 2022 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Informasi lebih lanjut terkait proses pengadaan dapat menghubungi pejabat pengadaan Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan melalui telepon (0231) 210084 Atau email ppn.kejawanan@kkp.go.id
.
.
.
JANGAN LUPA FOLLOW MEDIA INFO KARIR
- Telegram :Â KLIK DISINI
- Instagram :Â KLIK DISINI
- Tiktok :Â KLIK DISINI