Seleksi CPNS Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (disingkat LPSK) adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban.
LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lahirnya Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang memakan waktu cukup panjang ini ditujukan untuk memperjuangkan diakomodasinya hak-hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana. Berbeda dengan beberapa negara lain, inisiatif untuk membentuk Undang-Undang perlindungan bagi saksi dan korban bukan datang dari aparat hukum, polisi, jaksa, ataupun pengadilan yang selalu berinteraksi dengan saksi dan korban tindak pidana, melainkan justru datang dari kelompok masyarakat yang memiliki pandangan bahwa saksi dan korban sudah saatnya diberikan perlindungan dalam sistem peradilan pidana. Di samping itu, minimnya perhatian yang serius oleh aparat penegak hukum terhadap saksi-korban membuat RUU ini harus selalu didesakkan hampir setiap tahun sejak 2001 hingga 2005 agar masuk dalam rencana Prolegnas.
LPSK menyediakan 176 formasi CPNS untuk lulusan D3 hingga S1. Kesempatan ini terbuka lebar bagi Anda yang ingin berkarier dalam melindungi hak-hak saksi dan korban di Indonesia. Gaji yang ditawarkan pun cukup menarik, dengan angka tertinggi mencapai Rp 6.100.000 per bulan, tergantung posisi yang dilamar.
Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id
Posisi :
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Kualifikasi :
- Warga negara Indonesia:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidana-nya paling singkat 5 (lima) tahun;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pemilihan:
- Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu):
- Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun:
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
- Memiliki nomor pokok wajib pajak.
Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id
Kirimkan lamaran & CV anda ke :
KLIK DISINI CARA DAFTAR CPNS 2024
JANGAN LUPA FOLLOW MEDIA INFO KARIR
Telegram : KLIK DISINI
Instagram : KLIK DISINI
Tiktok : KLIK DISINI