Seleksi CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Tahun 2024

Seleksi CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bertugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id

Posisi :

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas)

Kualifikasi :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki ijazah dengan jenjang dan jenis kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan. Apabila memiliki ijazah dengan jenang pendidikan 1 (satu) tingkat lebih tinggi, maka dapat dilampirkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas
  • Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  • Pelamar tidak berstatus sebagai pelamar lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Surat Keterangan Cakap Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PNS)
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  • Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri yang perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi minimal “B/Sangat Baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan persyaratan IPK Diploma III (D-III)/Diploma IV (D-IV)/Sarjana (S1) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dan Pasca Sarjana/Magister (S2) minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima) dalam skala 4
  • Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan Ijazah dan hasil konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi
  • Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima
  • Bersedia tidak mengundurkan diri dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal (TMT) PNS.

Info Loker Website : https://www.mediainfokarir.id

 

Kirimkan lamaran & CV anda ke :

KLIK LINK DIBAWAH INI CARA PENDAFTARAN CPNS 2024

https://sscasn.bkn.go.id/alur

 

JANGAN LUPA FOLLOW MEDIA INFO KARIR

Telegram : KLIK DISINI

Instagram : KLIK DISINI

Tiktok : KLIK DISINI

admin

media informasi lowongan kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *